Bisnis.com, JAKARTA - Rencana dual listing terus mengemuka di Tanah Air menyambut tahun Kerbau Logam 2021. Mulai dari rencana Kementerian BUMN yang dikomandoi Erick Thohir hingga perusahaan swasta seperti Tokopedia.
Meski begitu, dua listing atau pencatatan saham di dua bursa saham berbeda negara bukan hal baru di Tanah Air. Kisah dual listing telah dimulai sejak 1994, saat masuknya PT Indosat Tbk. (ISAT) ke New York Stock Exchange (NYSE) di Amerika Serikat.