Historia Bisnis: Langkah Mandiri Hadapi Kelit Benny Tjokrosaputro (SUBA)

Tak hanya dalam kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro juga pernah merepotkan Bank Mandiri dalam kasus Suba Indah Tbk. (SUBA) senilai Rp1,28 triliun.

Bisnis.com, JAKARTA – Sebelum diputus penjara seumur hidup akibat penggelapan pada PT Asuransi Jiwasraya (persero), Benny Tjokrosaputro (Bentjok) merupakan orang terkaya ke-43 di Indonesia pada 2018.

Namun jauh sebelum kasus Jiwasraya, Benny penah membuat sewot PT Bank Mandiri (persero) Tbk. (BMRI) melalui PT Suba Indah Tbk. (SUBA) karena terus berputar-putar untuk membayar utang perusahaan kepada bank pelat merah itu.

Konten Premium Terbaru