Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) menyebutkan fokus transformasi perusahaan pelat merah dibagi dalam tiga tahapan seiring adaptasi kehidupan baru oleh dunia hingga 2024.
Tahapan pertama yang sedang berjalan dan dioptimalisasi hingga QI/2021 berupa perlindungan perusahaan pelat merah strategis dari dampak pandemi covid-19.
Sejauh ini, Kementerian BUMN mencatat 90 persen perusahaan negara mengalami masalah dalam bisnisnya akibat pandemi. Untuk itu sejumlah upaya dilakukan seperti restrukturisasi hingga penambahan modal negara.
“Terjadi perubahan roadmap sedikit karena Covid-19. Ketika covid itu berjalan, mau tidak mau secara ekonomi dan bidang usaha pasti terkoreksi. Pada 2020 koreksi [bisnis BUMN itu] 60 persen, tahun depan sekitar 30 persen,” kata Erick, Senin (30/11/2020).
Pada periode ini, Erick juga akan memulai pembentukan holding dan klaster perusahaan negara berdasarkan keterkaitan rantai pasok maupun kesamaan sinergi. Pada Q1/2021 ini, maka fokus utama kementerian adalah memastikan kemampuan perusahaan pelat merah untuk dapat bertahan.