Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian badan usaha milik negara (BUMN) menyebutkan fokus transformasi perusahaan pelat merah dibagi dalam tiga tahapan seiring adaptasi kehidupan baru oleh dunia hingga 2024.
Tahapan pertama yang sedang berjalan dan dioptimalisasi hingga QI/2021 berupa perlindungan perusahaan pelat merah strategis dari dampak pandemi covid-19.