Nasib Saham Asabri dan Semprit BPK

Badan Pemeriksa Keuangan kembali menyorot persoalan investasi di PT Asabri (persero) yang mengalami kerugian menggunung akibat sistem pengendalian intern yang lemah dalam IHPS Semester I/2020.

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan PT Asabri (persero) selain  PT Jiwasraya (persero). Peringatan ini disampaikan melalui  Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I-2020.

Dalam laporan IHPS I/2020 itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengingatkan agar Menteri Keuangan bersama dengan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham agar mengukur kewajiban Pemerintah sebagai pengendali PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang timbul sebagai pelaksanaan Pasal 15 Undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2014.

Konten Premium Terbaru