Bisnis.com, JAKARTA – Baru 2 bulan lalu, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. 'berbaikan' dengan penyelenggara layanan streaming video Netflix. Tepatnya pada 7 Juli 2020, perusahaan telekomunikasi pelat merah itu membuka blokir Netflix yang sudah dilakukan sejak 2016.
Namun, beberapa hari terakhir ini para pelanggan kedua perusahaan sedang harap-harap cemas karena khawatir pemblokiran kembali dilakukan. Sebabnya adalah pernyataan Telkom yang menyinggung besarnya kebutuhan bandwidth streaming platform Video-on-Demand (VoD) tersebut.