PSBB Jakarta Mulai Senin (14/9), Ini Rangkuman Rekomendasi Saham Para Analis

Dengan pemberlakuan PSBB maka hanya 11 sektor ekonomi yang diizinkan beraktifitas di kantor. Ini memukul sejumlah emiten yang 70 persen hingga 80 persen pendapatannya bersumber dari Jakarta.

Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Ibu Kota kembali menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020. Dengan penetapan ini maka hanya 11 ekonomi dasar yang diizinkan beraktifitas.

"Ada 11 kegiatan usaha yang diberikan izin operasi secara minimal. Yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan orang itu tidak menyebabkan penularan," ujarnya dalam konferensi pers malam ini, Rabu (9/9/2020).

Konten Premium Terbaru