Bisnis.com, JAKARTA — Nyaris 3 tahun sejak mendapat izin BKPM dan Departemen Perhutanan atas 800 hektare lahan di Tuban, Jawa Timur pada 1992, PT Semen Dwima Agung (SDA) tak kunjung memulai operasional.
Jangankan beroperasi, babak belur kondisi keuangan bahkan membuat perusahaan semen tersebut urung merampungkan pendirian pabrik raksasa yang mereka gembar-gemborkan.