Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Bangka Belitung dan PT Timah Tbk sepakat berbagi saham PT Kobatin yang kontrak pertambangan berakhir sejak 18 September 2013 di mana pemerintah provinsi itu akan menguasai 60% saham Kobatin.
Gubernur BangkaBelitung (Babel) Rustam Effendi mengatakan pihaknya memang mengincar saham mayoritas di perusahaan pertambangan timah yang wilayah kerja pertambangan (WKP)-nya beraada di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan itu.
“Pemprov Babel akan menguasai 60% saham PT Kobatin dan sisanya 40% menjadi bagian PT Timah. Pembagian ini akan diputuskan pada 23 Mei nanti di Jakarta,” katanya usai RUPS Bank SumselBabel Tahun Buku 2013 di Palembang, Senin (19/5).
Menurut dia, menjelang berakhirnya kontrak PT Kobatin yang sahamnya 75% milik Malaysia Smelting melalui PT Kayu Ara dan 25% milik PT Timah, Pemprov sebetulnya berminat menguasai 80% perusahaan timah itu.
“Namun akhirnya kami memutuskan hanya akan menguasai 60 persen saja,” katanya.
Pemerintah telah mengakhiri Kontrak PT Kobatin sejak 18 September 2013. Perusahaan asal Malaysia tersebut terakhir memperpanjang kontrak pada 2003 lalu, setelah beroperasi 30 tahun. Kontrak PT Kobatin bermula 1971 dan mulai operasi produksi 1973. Kontrak berlaku 30 tahun dan berakhir 2003, kemudian diperpanjang sampai 2013.
Kontrak PT Kobatin tidak diperpanjang karena perusahaan timah asal Malaysia itu kerap merugi. Dari data Tim Independen Kontrak PT Kobatin menyebutkan bahwa laporan keuangan Kobatin selama tiga tahun mengalami kerugian, pada tahun 2012 Kobatin mengalami kerugian US$ 84,7 juta, padahal saat itu harga timah sedang mengalami kenaikan.
Setelah dilakukan pemutusan kontrak, pengelolaan PT Kobatin oleh Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) dilakukan oleh PT Timah Tbk. BUMN timah tersebut hanya diizinkan untuk beroperasi tidak melakukan eksplorasi.