JAKARTA: Otoritas bursa menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Sumber Energi Andalan Tbk karena mengalami lonjakan harga hingga 201,61%.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Irvan Susandy dan Kepada Divisi Perdagangan Saham BEI Andre P.J. Toalle mengatakan suspensi atas saham emiten berkode ITMA itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi I, Kamis (3/1).
"Suspensi dilakukan sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut," ungkapnya keduanya dalam keterangan resmi, Kamis (3/1/2013).
Sebelumnya, saham ITMA ditransaksikan dengan peningkatan harga komulatif yang signifikan sebesar Rp1.250 atau 201,61% dari harga penutupan pada 6 Desember 2012 sebesar Rp620 per saham menjadi Rp1.870 per saham pada 2 Januari 2013.
"Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memerhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," tambah
keduanya.
Pada 27 Desember 2012, otoritas bursa telah memasukkan saham ITMA ke dalam aktivitas di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA).
Pada 28 Desember 2012, manajemen perusahaan perdagangan batu bara ini menyatakan belum memiliki rencana untuk melakukan aksi korporasi apapun dalam waktu dekat.
Manajemen perseroan juga menyatakan aktifitas transaksi saham yang terjadi saat ini merupakan di luar kendali dari perseroan. (bas)