Bisnis.com, JAKARTA — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian atau suspensi sementara perdagangan efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) pada Selasa (18/2/2025).
Dalam pengumumannya, Otoritas BEI menyebut Wijaya Karya telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada 18 Februari 2025.