Bisnis.com, JAKARTA – Divestasi aset PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) mulai menemui titik terang. Hal itu terungkap usai manajemen telah meneken perjanjian jual beli saham bersyarat dengan salah satu emiten telekomunikasi.
Direktur Utama PTPP Novel Arsyad menyatakan telah menandatangani Conditional Share Purchase Agreement (CSPA) dengan salah satu emiten telekomunikasi terkait divestasi aset perseroan.