Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. sepakat dengan para kreditur untuk merestrukturisasi utang perseroan yang mencapai Rp26,3 triliun. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Waskita Karya dengan sejumlah perbankan nasional maupun internasional pada Jumat (6/9/2024).
Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan 100% kreditur perbankan telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) utang perseroan senilai Rp26,3 triliun. Total, ada 21 bank yang menyepakati restrukturisasi tersebut.