Lika-liku Aset Kripto Masuk Lembaga Keuangan di Bawah Kendali OJK

Aset kripto yang bakal berkolaborasi dengan lembaga keuangan ternyata menempuh lika-liku perjalanan panjang sebelum nantinya di bawah kendali OJK.

Bisnis.com, JAKARTA - Tak lama lagi, aset kripto beserta aset keuangan digital di Indonesia bakal bisa berkolaborasi dengan lembaga jasa keuangan.

Perjalanan jenis komoditi, yang memiliki fluktuasi nilai yang dapat naik dan turun sewaktu-waktu dan tergolong berisiko tinggi, ini ternyata cukup panjang.

Konten Premium Terbaru