Bisnis.com, JAKARTA — Menelusur sejarah kontemporer rokok kretek Indonesia, tak lengkap jika tidak menyebut dua raja pabrik rokok yang menguasai pangsa pasar sigaret di Tanah Air, Gudang Garam dan Sampoerna.
Dua nama tersebut menjadi penguasa pangsa pasar rokok di Indonesia. Per akhir 2023, PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) mengantongi 28% pangsa pasar rokok di Indonesia, sedangkan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) menguasai 21,2% diantaranya.
Balapan dan persaingan diantara dua pabrik rokok ini telah berlangsung lama, setidaknya sebelum keduanya melantai di bursa pada awal 1990-an.
Keduanya sama-sama mencatatkan diri di bursa pada Agustus 1990. Sampoerna lebih dulu IPO pada 15 Agustus 1990, menyusul kemudian Gudang Garam pada 27 Agustus.
Sebelum dua peristiwa tersebut, perang dingin sempat terjadi antara penjamin emisi keduanya, yang menjurus pada pelanggaran etika bisnis. Halaman muka Harian Bisnis Indonesia edisi Kamis 12 Juli 1990 menyoroti bagaimana sengitnya pertikaian tersebut.
Kala itu diceritakan bahwa munculnya persaingan keras di antara kedua produsen rokok itu banyak diwarnai oleh cara-cara promosi yang dinilai menyudutkan pihak lawannya, sehingga dikhawatirkan mempengaruhi broker maupun investor dalam pembelian saham mereka.
"Para underwriter dan broker secara tidak fair memberikan penjelasan yang mengunggulkan Gudang Garam," ujar Supari Wirjoprawiro, Dirut PT Inter-Pacific, penjamin pelaksana emisi PT HM Sampoerna kala itu.
Supari menuduh underwriter tertentu melakukan tindakan tidak adil yang melanggar kode etik. Saat itu diketahui, penjamin emisi utama Gudang Garam terdiri atas PT Danareksa, PT Multicorp, PT Merincorp, PT Surya Securities, dan PT Ficonesia.