Alarm Emiten Rokok GGRM dan HMSP Cs, Tarif Cukai Bakal Naik Lagi

Pemerintah memastikan bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025. Kebijakan ini menjadi alarm emiten rokok seperti GGRM dan HMSP Cs.
Annasa Rizki Kamalina, Thomas Mola
Rabu, 12 Juni 2024 | 06:30

Bisnis.com, JAKARTA -- Alarm kepada emiten rokok seperti GGRM, HMSP, WIIM kembali menyala. Pemerintah sekali lagi bakal mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2025.

Langkah itu dilakukan setelah tarif cukai multiyears (2023 dan 2024) berakhir pada akhir tahun ini. Ditjen Bea Cukai mengeklaim DPR telah merestui rencana kenaikan CHT alias cukai rokok itu pada 2025 nanti.

Konten Premium Terbaru