Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan evaluasi mayor terhadap konstituen indeks LQ45 dan mulai berlaku per hari ini 1 Februari hingga 31 Juli 2024. Sejumlah analis menilai indeks LQ45 masih prospektif ke depannya.
Head of Investment Specialist Sinarmas AM Domingus Sinarta Ginting mengatakan, prospek dari LQ45 tetap cerah seiring dengan pertumbuhan pasar secara keseluruhan. Pasalnya, bobot saham LQ45 di IHSG mencapai 64% sehingga LQ45 dapat dikatakan merepresentasikan mayoritas penggerak IHSG.