Bisnis.com, JAKARTA — Deretan investor pemegang saham Antam (ANTM) terpantau bermanuver mengutak-atik kepemilikan usai penetapan Crazy Rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Budi Said ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penjualan emas logam mulia 1 ton lebih di Butik Surabaya 1 PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM). Pengusaha asal Surabaya itu resmi ditahan oleh penyidik tindak pidana khusus Kejagung pada Kamis (18/1/2024) sampai dengan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.