Bisnis.com, JAKARTA - Pada 2019 silam, pemerintah sempat menyetop kenaikan cukai tembakau dan momentum Pilpres di tahun yang sama memantik pertumbuhan konsumsi rokok secara signifikan.
Meski sukar terulang sama persis, situasi sebelas dua belas bisa saja tampak pada Pilpres 2024 nanti. Tentu saja, bila jadi kenyataan, itu bakal menguntungkan emiten rokok macam PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT HM Sampoerna Tbk (HMSP).