Rencana Cukai MBDK jadi Pil Pahit Emiten Minuman Manis

Jika pengenaan cukai MBDK diberlakukan pada tahun depan, kebijakan itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi produsen minuman manis ULTJ, CMRY hingga KINO.

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk melakukan ekstensifikasi objek cukai baru, yakni minuman berpemanis dalam kemasan sepertinya akan menjadi pil pahit bagi emiten yang menyandarkan penjualan pada produk minuman manis, seperti PT Ultra Jaya Milk Industry & Trading Tbk. (ULTJ), PT Cisarua Mountain Dairy Tbk. (CMRY), dan PT Kino Indonesia Tbk. (KINO). 

Keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan itu kembali tertuang dalam Buku Nota II Keuangan beserta Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.

Konten Premium Terbaru