Bisnis.com, JAKARTA – Kehadiran tren social commerce yang dikembangkan oleh TikTok dinilai memunculkan ancaman baru di Indonesia. Namun demikian, rencana pemerintah untuk memperketat aturan bagi social commerce, dinilai dapat memberikan berkah kepada pelaku e-commerce lawas seperti GOTO, BUKA, BELI, Shopee dkk.
Seperti diketahui, nada penolakan terhadap praktik bisnis social commerce seperti yang dijalankan TikTok telah muncul dari beberapa pihak. Salah satunya Kementerian Koperasi dan UKM. Sebab, tak hanya menggerus bisnis para UMKM lokal, lantaran memberikan ruang yang besar bagi produk impor, Tiktok juga dinilai melakukan monopoli bisnis.