ARCI dan HRTA di Tengah Pembatasan Impor Emas India

PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), tercatat memiliki transaksi penjualan produk emas ke India.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah India dikabarkan menerapkan pembatasan terhadap impor perhiasan emas polos. Di sisi lain, sejumlah emiten di Indonesia seperti PT Archi Indonesia Tbk. (ARCI) dan PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA), tercatat melakukan penjualan produk emas ke Negeri Bollywood tersebut.

Adapun, belum lama ini India memutuskan membatasi impor perhiasan emas polos. Langkah itu diambil Mumbai di tengah upaya negara konsumen logam mulia terbesar kedua di dunia ini untuk menutup celah kebijakan perdagangannya.

Konten Premium Terbaru