Bisnis.com, JAKARTA – Tatkala menggulirkan IPO pada 2014, perusahaan taksi berlogo burung PT Blue Bird Tbk (BIRD) datang menenteng bom waktu. Kini dengan kondisi di atas angin seiring pertumbuhan kinerja terakhirnya, emiten milik Keluarga Djokosoetono ini mulai melakukan ancang-ancang untuk menjinakkan bom waktu itu.
Bom waktu yang dimaksud tentu saja adalah perkara potensi pembayaran royalti. Dalam prospektus IPO sembilan tahun silam, disebutkan bahwa per November 2023, BIRD akan mulai diwajibkan membayar royalti untuk penggunaan merek Blue Bird dan Silver Bird kepada Pusaka Citra Djokosoetono (PCD) selaku pengendali perseroan.