Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) blak-blakan soal langkah yang telah diambil untuk belasan emiten terancam penghapusan pencatatan atau delisting.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, BEI telah mengeluarkan pengumuman potensi atau risiko delisting terhadap sekitar 15 emiten pada rentang Desember 2022 hingga 17 Januari 2023.
Belasan emiten itu telah disuspensi oleh Bursa dengan durasi yang beragam. Teranyar, PT Trikomsel Oke Tbk. (TRIO) misalnya telah disebut BEI telah disuspensi mencapai 24 bulan pada 17 Juli 2021.
Adapun, berdasarkan susunan pemegang saham TRIO terdapat sekitar 1,65 miliar saham masyarakat atau setara dengan 6,34 persen hingga 31 Desember 2022.
Dalam daftar tersebut, porsi kepemilikan saham masyarakat di sejumlah emiten bahkan mencapai lebih dari 50 persen. Jumlah terbesar berada di saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) dengan 93,37 persen per 31 Januari 2022.
Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, delisting dapat dilakukan apabila perusahaan tercatat mengalami sekurang-kurangnya satu kondisi.