Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) blak-blakan soal langkah yang telah diambil untuk belasan emiten terancam penghapusan pencatatan atau delisting.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis.com, BEI telah mengeluarkan pengumuman potensi atau risiko delisting terhadap sekitar 15 emiten pada rentang Desember 2022 hingga 17 Januari 2023.