Bisnis.com, JAKARTA — Setidaknya puluhan miliar lembar saham milik masyarakat berada di belasan emiten yang masuk daftar berisiko delisting.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terakhir kali melakukan penghapusan pencatatan (delisting) pada Maret 2021. Kala itu, perusahaan pembiayaan PT First Indo American Leasing Tbk. (FINN) didepak dari bursa setelah perdagangannya disuspensi sejak 9 Desember 2019.