Bisnis.com, JAKARTA — Emiten sektor properti menghadapi sejumlah tantangan memasuki 2023 seperti peningkatan suku bunga dan naiknya harga bahan baku di tahun Kelinci Air.
Analis Phintraco Sekuritas Rio Febrian mengatakan terdapat beberapa sentimen yang menekan permintaan properti masyarakat. Diantaranya adalah langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikkan suku bunga hingga 25 basis poin (bps) ke 5,5 persen pada desember 2022.
Adapun demi mengantisipasi turunnya permintaan properti, BI memberikan stimulus berupa pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau pembiayaan properti maksimal 100 persen hingga 31 Desember 2023 mendatang. Hal ini juga ditambah dengan adanya Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berakhir pada September 2022.