Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk. (BANK) akhirnya bisa menghela napas. Setelah kesulitan menghimpun dana maksimal pada hajatan rights issue pertengahan tahun lalu, emiten bank digital itu akhirnya mampu memenuhi aturan modal inti minimal Rp3 triliun yang diberlakukan OJK.
Semua tidak lepas dari andil BNC Ventures. Tepat menjelang tahun 2022 berakhir, entitas ini tiba-tiba datang dan menyuntik modal tambahan Rp1,19 triliun via penerbitan saham tanpa hak memesan efek alias private placement.