Bisnis.com, JAKARTA — Setoran dividen dari emiten BUMN perbankan mulai dari saham BMRI, BBRI, BBNI, hingga BBTN periode 2023 ditargetkan tumbuh dua digit.
Besaran dividen itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 130/2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Perpres itu ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 30 November 2022.