Bisnis.com, JAKARTA – Susunan pemegang saham di tubuh PT Bumi Resources Tbk. (BUMI) kini mengalami perubahan. Terutama setelah masuknya nama entitas usaha Grup Salim di tubuh emiten batu bara Grup Bakrie tersebut dan dilaksanakannya aksi private placement dalam rangka konversi OWK.
Seperti diketahui, BUMI kembali melaksanakan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi korporasi itu dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp80 per lembar saham.
Melalui private placement dalam rangka obligasi wajib konversi (OWK) tersebut jumlah saham baru yang diterbitkan sebesar 27.479.434.606 saham seri C. Sementara itu, berdasarkan nilai per saham tersebut, maka nilai private placement mencapai Rp2,19 triliun.
Melalui private placement tersebut, jumlah saham BUMI pun bertambah 27 miliar lembar dari 343 miliar lembar menjadi sekitar 370 miliar lembar.
Adapun, tanggal pelaksanaan aksi korporasi tersebut pada 2 Desember 2022 yang dilanjutkan dengan pemberitahuan hasil private placement pada 6 Desember 2022.
Sementara itu, aksi private placement dalam rangka OWK tersebut, memberikan dampak pada perubahan persentase kepemilikan saham di tubuh BUMI.