Bisnis.com, JAKARTA – Sejak 2016, Korean Electric Power Corporation (KEPCO) memang telah melakukan divestasi bertahap atas 20 persen saham PT Bayan Resources Tbk. (BYAN) yang sempat mereka miliki. Namun, bukan berarti kepemilikan entitas pelat merah Korea Selatan tersebut tak berbekas.
Entitas-entitas anak KEPCO masih muncul dalam struktur daftar pemegang saham emiten kepunyaan Dato' Low Tuck Kwong tersebut hingga hari ini. Meskipun, porsi kepemilikan yang mereka genggam amat minor.
Sebagai konteks, KEPCO adalah perusahaan yang dikuasai Pemerintah Korea Selatan dan Korean Development Bank (KDB), dengan fokus bisnis pada utilisasi pembangkit listrik, transmisi, distribusi, dan pengembangan proyek energi.
Per Maret 2022, KEPCO menguasai 100 persen pangsa pasar transmisi listrik serta 69,4 persen pangsa pasar pembangkit energi di Korsel. Tidak heran bila entitas ini membutuhkan jaminan pasokan batu bara dari berbagai perusahaan asing, termasuk BYAN.
KEPCO memulai investasinya di BYAN, yang juga menyuplai produk batu bara ke Negeri Ginseng, pada 2010. Divestasi kemudian dilakukan pada 2016. Namun, seturut catatan historis, diketahui bahwa penjualan hanya dilakukan kepada anak-anak usaha. Artinya, KEPCO masih tetap jadi penerima manfaat akhir.
Seturut data Bloomberg, kelima entitas tersebut menggenggam masing-masing 133.333.340 (133,33 juta) lembar saham BYAN. Maka, jika ditotal, kepemilikan anak-anak usaha KEPCO di BYAN adalah 666.666.700 (666,66 juta) lembar.