Bisnis.com, JAKARTA – Sudah dua kali beruntun Bank Indonesia (BI) menetapkan kenaikan suku bunga acuan hingga 50 basis poin. Pertama dari 3,75 persen jadi 4,25 persen pada akhir September, kemudian naik lagi jadi 4,75 persen di pengujung Oktober.
Kebijakan dalam rangka menahan laju inflasi itu, teorinya, cenderung membuat saham emiten bank big caps berada pada posisi lebih atraktif ketimbang bank-bank mini. Namun, toh dalil itu tidak serta merta bikin investor asing kompak melakukan aksi borong.