Bisnis.com, JAKARTA – Pasar obligasi bakal menjadi pilihan menarik bagi perusahaan untuk menggalang dana usai Bank Indonesia mengerek suku bunga acuan. Adapun, respons investor di pasar obligasi cukup terkendali karena kenaikan suku bunga itu sudah diantisipasi.
Bank Indonesia resmi mengangkat suku bunga 7 Days Reserve Repo Rate ke level 3,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berakhir Selasa (24/8/2022). Kenaikan suku bunga itu merupakan yang pertama kalinya sejak BI menahan suku bunga di level rendah selama pandemi.
Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengungkapkan bahwa kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) kemarin memang sudah selayaknya terjadi.
Hal itu juga mengingat tren kenaikan suku bunga global terutama Bank Sentral AS (Federal Reserve) yang sudah menaikkan suku bunga sebanyak lima kali pada tahun ini.
“Kita termasuk terlambat [menaikkan suku bunga], tapi Indonesia cukup percaya diri karena makro kita cukup stabil,” ungkap Ramdhan kepada Bisnis, Selasa (23/8/2022).
Adapun, keputusan BI menaikkan suku bunga kali ini dinilai Ramdhan sebagai upaya menyelaraskan dengan suku bunga global yang sudah mulai tinggi. Dengan demikian, dapat dikatakan kenaikan suku bunga ini adalah hal yang wajar.