Wajib Vaksin Booster, Bisa Ikut "Boost" Saham Kimia Farma KAEF

Pemerintah mewajibkan pelaku perjalanan udara dan kereta api untuk menunjukkan bukti sudah vaksin booster. PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) yang akan menjadi distributor vaksin booster pun diperkirakan mendulang cuan.

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi pelat merah PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) turut dalam mendistribusikan vaksin booster bekerja sama dengan Yayasan BUMN. Hal ini pun menjadi katalis positif bagi pergerakan harga saham perseroan.

Adapun, pemerintah kini mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan bukti sudah divaksin dosis ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin boosterAturan ini berlaku untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan lewat udara dan darat (kereta api).

Konten Premium Terbaru