Bisnis.com, JAKARTA — Emiten farmasi pelat merah PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) turut dalam mendistribusikan vaksin booster bekerja sama dengan Yayasan BUMN. Hal ini pun menjadi katalis positif bagi pergerakan harga saham perseroan.
Adapun, pemerintah kini mewajibkan pelaku perjalanan untuk menunjukkan bukti sudah divaksin dosis ketiga vaksin Covid-19 atau vaksin booster. Aturan ini berlaku untuk masyarakat yang akan melakukan perjalanan lewat udara dan darat (kereta api).