Bayang-Bayang Risiko Lain, Meski Pungutan Ekspor CPO Dibebaskan

Sejumlah kendala lain masih harus dihadapi oleh eksportir dan pengusaha minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya kendati pungutan ekspor ditetapkan Rp0.

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah baru saja merilis kebijakan untuk industri sawit nasional. Kebijakan itu adalah penetapan pungutan ekspor untuk minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya sebesar Rp0.

Adapun, kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.05/2022, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 103/PMK.05/2022 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit pada Kementerian Keuangan.

Konten Premium Terbaru