Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. atau Ancol memutuskan untuk menunda penerbitan surat utang atau obligasi senilai Rp200 miliar saat kondisi pasar tak kondusif pada 2005.
Melihat pemberitaan di harian Bisnis Indonesia edisi 14 Juli 2005, manajemen emiten dengan kode saham PJAA itu memutuskan untuk mengeluarkan belanja modal dari dana internal dan pinjaman bank.