Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi penghapusan tipe investor di tampilan real time running trade Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berada di depan mata.
Dalam surat BEI kepada Direksi Anggota Bursa Efek yang beredar Senin (20/6/2022), realisasi penutupan kode domisili investor atau keterangan tipe investor domestik dan asing akan dilakukan pada Senin (27/6/2022).
Keputusan tersebut adalah tindak lanjut dari Surat Bursa Efek Indonesia dengan Nomor S-04224/BEILIBI/05-2022.
Dalam surat bernomor S-04920/BEI.IBI/06-2022, Manajemen Bursa Efek Indonesia menghimbau para direksi anggota bursa efek untuk memastikan kesiapan sistem dari perusahaan terkait penutupan kode domisili investor.
Sebagai catatan, BEI telah mengumumkan rencana penutupan kode broker dan juga domisili investor dalam fitur Jakarta Automated Trading System (JATS) pada akhir 2021.
Untuk penutupan kode broker sendiri telah mulai diimplementasikan pada 6 Desember 2021 sehingga investor tidak bisa mendapatkan informasi real time kode broker yang melakukan transaksi.