Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi pasar surat utang yang jauh lebih baik pada 2022 telah mendorong korporasi untuk mencari pendanaan lewat penerbitan obligasi dan sukuk. Emisi surat utang tampaknya tetap dipilih kendati dampak pengetatan moneter dari bank sentral membayangi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 17 Juni 2022, total emisi obligasi dan sukuk korporasi yang tercatat sepanjang tahun ini mencapai 52 emisi dari 40 emiten dengan nilai Rp64,20 triliun. Adapun, satu emiten dapat menerbitkan lebih dari satu surat utang.