Bisnis.com, JAKARTA — Kondisi pasar surat utang yang jauh lebih baik pada 2022 telah mendorong korporasi untuk mencari pendanaan lewat penerbitan obligasi dan sukuk. Emisi surat utang tampaknya tetap dipilih kendati dampak pengetatan moneter dari bank sentral membayangi.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia per 17 Juni 2022, total emisi obligasi dan sukuk korporasi yang tercatat sepanjang tahun ini mencapai 52 emisi dari 40 emiten dengan nilai Rp64,20 triliun. Adapun, satu emiten dapat menerbitkan lebih dari satu surat utang.
Realisasi itu lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Hingga 11 Juni 2021, BEI mencatat terdapat 34 emisi obligasi dari 27 emiten dengan nilai Rp38,93 triliun.
Dengan demikian, saat ini seluruh emisi obligasi dan sukuk yang tercatat di BEI telah mencapai 501 emisi dengan nilai outstanding Rp455,24 triliun yang diterbitkan 122 emiten.
CEO JP Morgan Asia Pasifik Filippo Gori menyampaikan secara umum prospek pasar surat utang saat ini masih mendapat tantangan dari volatilitas pasar, khususnya akibat pengetatan kuantitatif di Amerika Serikat.
“Jelas ini adalah waktu yang menantang bagi pasar modal di kawasan Asia Pasifik, dan ini berlaku untuk pasar modal ekuitas maupun pasar surat utang,” kata Gori kepada Bisnis.com, pekan lalu.