Bisnis.com, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menyampaikan skema pembayaran utang sebesar Rp142 triliun pada krediturnya yang terbagi atas tiga klasifikasi di dalam proposal perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang telah disepakati.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan opsi tersebut terbagi menurut klasifikasi krediturnya. Pertama, bagi kreditur yang nominalnya di bawah Rp255 juta, perseroan akan membayarkan langsung yang bersumber dari arus kas perusahaan.