Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah perusahaan eksportir minyak kelapa sawit mentah (CPO) yang melaksanakan ketentuan pemenuhan kebutuhan domestik (domestic market obligation/DMO), telah mendapatkan persetujuan ekspor (PE) dari pemerintah.
Berdasarkan laporan dari Kementerian Perdagangan per 14 Juni 2022, sebanyak 32 perusahaan telah memiliki PE untuk mengekspor CPO, RBD palm olein, RBD palm oil, dan used cooked oil (UCO).
Adapun, dalam pesan singkatnya kepada Bisnis, Selasa (14/6/2022), Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan memaparkan terdapat 486 PE yang diberikan kepada 32 perusahaan tersebut.
Total alokasi PE berdasarkan volume yang telah diterbitkan oleh pemerintah mencapai 566.614 ton. Volume itu terdiri dari 38.570 ton CPO, 207.581 ton RBD palm oil, 318.363 ton RBD palm olein, dan 2.100 used cooked oil (UCO).
Sementara itu jika ditilik dari sisi PE berdasarkan volume yang diberikan oleh pemerintah, PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (SMAR) menjadi yang paling banyak menerima. Sebab perusahaan Grup Sinarmas itu mendapatkan alokasi PE sebesar 89.825 ton.
Posisi SMAR hanya terpaut tipis dari PT Wilmar Nabati Indonesia, yang menggenggam alokasi PE sebesar 89.172 ton.