Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan fasilitas blast furnace PT Krakatau Steel Tbk. (KRAS) yang dihentikan operasinya pada 2019, telah direncanakan sejak 2005. Selain Krakatau Steel, pemerintah saat itu juga berencana melibatkan PT Gunung Raja Paksi Tbk. (GGRP).
Menilik pemberitaan di Harian Bisnis Indonesia edisi Rabu, 25 Mei 2005, Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Tekstil, dan Aneka (Ilmeta) Departemen Perindustrian berencana melibatkan Gunung Raja Paksi melalui kerja sama dengan Krakatau Steel yang juga berencana melibatkan teknologi serupa.
Dirjen Ilmeta Depperin saat itu, Ansari Buchari mengatakan hal ini sejalan dengan rencana optimalisasi penggunaan bahan baku dan bahan bakar berbasis sumber daya alam.
"Kami akan memberikan dukungan karena rencana ini sejalan dengan industrial policy Depperin untuk membangun industri baja berbasis sumber daya alam," kata Ansari kepada Bisnis pada saat itu, dikutip Selasa (24/5/2022).
Sebagai informasi, blast furnace yang juga dikenal dengan nama peleburan baja tanur tinggi, adalah teknologi pengolahan baja dari bahan baku pasir besi dengan bahan bakar batu bara untuk menghasilkan produk baja setengah jadi berupa billet, slab, dan beam blank.