Bisnis.com, JAKARTA – Nama PT Sorikmas Mining kini tengah menjadi sorotan, terutama setelah direksinya menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan dengan Komisi VII DPR RI, pada Senin (23/5/2022).
Dalam RDPU tersebut, sejumlah anggota DPR Komisi VII mendesak pemerintah untuk mencabut izin kontrak karya (KK) dari Sorikmas Mining. Alasanya, perseroan yang merupakan perusahaan patungan antara Sihayo Gold Limited (SGL) dan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) alias Antam tersebut, belum melakukan kegiatan produksi selama lebih dari dua dekade.
Berdasarkan laporan tahunan Antam pada 2021, Sihayo Gold Limited yang merupakan perusahaan tambang publik Australia, memiliki 75 persen saham Sorikmas Mining melalui Aberfoyle Pungkut Investments. Sementara itu, sisanya sebanyak 25 persen dimiliki oleh ANTM.
Anggota Komisi VII DPR RI Muhammad Nasir mensinyalir KK yang dipegang Sorikmas Mining hanya dijadikan portofolio untuk menaikan harga saham para pemegang saham di pasar modal.
“Ini kan pre-engineering sebuah portofolio di bursa efek jadi jelas tidak ada manfaatnya untuk masyarakat dan negara karena ini lending yang dilapis untuk menaikkan harga saham,” tuturnya.
Belum adanya produksi komoditas emas dan mineral ikutan lainnya sejak memegang kontrak karya (KK) generasi ke VII pada 19 Februari 1998 yang merupakan penanaman modal asing atau PMA, pun diakui oleh direksi Sorikmas Mining.