Bisnis.com, JAKARTA — Hari ini 18 tahun lalu, setidaknya 7 perusahaan resmi merger ke dalam PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) hingga mengerek kapitalisasi pasar konglomerasi properti itu menjadi Rp9 triliun.
Pada pemberitaan di Harian Bisnis Indonesia edisi Selasa, 18 Mei 2004 disebutkan bahwa penggabungan sekeranjang perusahaan itu bertujuan meningkatkan efisiensi, keterbukaan, dan nilai pasarnya.