Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Secercah Peluang bagi Emiten Sawit di tengah Balada Minyak Goreng
Lihat Foto
Premium

Secercah Peluang bagi Emiten Sawit di tengah Balada Minyak Goreng

Kendati mendapatkan tekanan dari sisi larangan ekspor, emiten yang bergerak di sektor kelapa sawit, masih memiliki prospek menjanjikan di masa mendatang.
Dewi Fadhilah Soemanagara
Dewi Fadhilah Soemanagara - Bisnis.com
17 Mei 2022 | 18:32 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Balada minyak goreng diperkirakan masih akan terus berlanjut dan menjadi sentimen tersendiri bagi emiten perkebunan, terutama yang memiliki bisnis di industri kelapa sawit.

Usai terungkapnya kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng yang dilakukan eselon I Kementerian Perdagangan dengan sejumlah perusahaan sawit, pemerintah Indonesia mengambil kebijakan tegas. Kebijakan itu adalah larangan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya yang diberlakukan sejak 28 April 2022.

Kebijakan larangan ekspor tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2022 tentang Larangan Sementara Ekspor CPO, Refined, Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

banner premium

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 3 artikel konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top