Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk. melepas aset lahan di Singapura dan memilih untuk fokus menggarap pasar properti di Indonesia. Keputusan itu diambil oleh emiten dengan kode saham LPKR ini 16 tahun silam.
Melihat kembali pemberitaan harian Bisnis Indonesia edisi 9 Mei 2006, LPKR dilaporkan menjual lahan seluas 1,4 hektare di Kim Seng Road, Singapura. Dalam transaksi itu, emiten Keluarga Riady ini mengantongi keuntungan hingga US$3,5 juta.
Manajer Corporate Communication Lippo Karawaci yang saat itu diduduki oleh Danang Kemayan Jati menyampaikan penjualan lahan itu berselang sebulan setelah dibeli dari Oversea-Chinese Banking Corp. (OCBC). Saat pembelian, LPKR membeli lahan tersebut senilai US$205 juta melalui proses tender internasional.
“Memang dijual lagi karena ada keuntungan [dengan melepasnya] ya... dijual. Lagi perusahaan ingin fokus di Indonesia,” kata Danang.
Kendati pihak LPKR belum mengungkap harga penjualan lahan yang terletak dekat dengan Orchard Road tersebut, kabar berhembus di pasar bahwa transaksi jualnya mencapai US$208,5 juta. Dengan demikian, LPKR mendapatkan untung US$3,5 juta.