Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk. melepas aset lahan di Singapura dan memilih untuk fokus menggarap pasar properti di Indonesia. Keputusan itu diambil oleh emiten dengan kode saham LPKR ini 16 tahun silam.
Melihat kembali pemberitaan harian Bisnis Indonesia edisi 9 Mei 2006, LPKR dilaporkan menjual lahan seluas 1,4 hektare di Kim Seng Road, Singapura. Dalam transaksi itu, emiten Keluarga Riady ini mengantongi keuntungan hingga US$3,5 juta.