Bisnis.com, JAKARTA — Harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menanjak setelah Pemerintah Indnesia mengumumkan pelarangan ekspor. Analis menilai perusahaan perkebunan yang berada di hulu akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
Berdasarkan data dari Bursa Malaysia pada Kamis (28/4/2022), harga CPO berjangka kontrak teraktif sempat menguat hingga 7.132 ringgit per ton atau US$1.635 per ton.
Kenaikan ini terjadi ditengah berubahnya kebijakan larangan yang diberlakukan. Sebelumnya, pemerintah Indonesia menyebutkan hanya akan memberhentikan pengiriman produk Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Olein.
Namun, Rabu (27/4/2022) malam, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah turut melarang ekspor CPO, bersamaan dengan bahan baku minyak goreng lainnya.
“Kebijakan pelarangan ini didetailkan yaitu berlaku untuk seluruh produk, CPO, RBD Palm Olein, pomade, dan used cooking oil. Seluruhnya sudah mencakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan [Permendag] dan akan diberlakukan hari ini [28/4/2022], pukul 00.00 WIB,” katanya dalam konferensi pers kemarin malam.