Bisnis.com, JAKARTA – Pukulan keras bakal dialami oleh emiten perkebunan terutama di sektor sawit. Hal itu tak lepas dari keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menghentikan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng Indonesia.
Sekadar informasi, Presiden Jokowi baru saja mengumumkan kebijakannya tersebut pada Jumat (22/4/2022). Adapun, kebijakan itu akan mulai diberlakukan pada Kamis pekan depan atau 28 April 2022.
"Saya telah putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," katanya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Jumat (22/4/2022).
Lebih lanjut, Jokowi memastikan akan melakukan evaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri terjaga dengan harga terjangkau.
Kebijakan ini tentu akan menjadi pukulan bagi para emiten sawit yang memiliki porsi ekspor besar. Apalagi saat ini, harga CPO tengah mengalami kenaikan lantaran meningkatnya permintaan komoditas itu di pasar global.
Berdasarkan data Bursa Malaysia pada penutupan perdagangan Jumat (22/4/2022), harga CPO naik 0,7 persen ke level 6.355 ringgit Malaysia per ton dari hari sebelumnya