Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv
Menimbang ‘Legalisasi’ Robot Trading di Indonesia
Lihat Foto
Premium

Menimbang ‘Legalisasi’ Robot Trading di Indonesia

Langkah pemerintah yang berencana mengatur praktik robot trading, berpeluang memacu pertumbuhan aktivitas investasi masyarakat.
Yustinus Andri DP
Yustinus Andri DP - Bisnis.com
19 April 2022 | 22:03 WIB

Bisnis.com, JAKARTA – Kasus mengenai praktik investasi ilegal dengan aplikasi robot trading tengah marak akhir-akhir ini. Sejumlah pihak dari berbagai kalangan pun turut terseret dalam pusaran kasus tersebut.

Terbaru, terdapat nama DNA Pro yang tengah diusut oleh Bareskrim Polri karena kasus dugaan investasi robot trading ilegal. Sebelum muncul nama DNA Pro, terdapat pula kasus hampir serupa yang menyeret nama NET89.

Sekadar informasi, robot trading merupakan sistem yang memantau dan menjalankan transaksi perdagangan menggunakan algoritma khusus. Fasilitas ini membuat para investor dimudahkan dalam otomatisasi menjalankan praktik perdagangan saham maupun mata uang.

Silakan masuk/daftar untuk melanjutkan membaca Konten Premium

Dan nikmati GRATIS AKSES 5 artikel Konten Premium!

Masuk / Daftar
Berbagai metode pembayaran yang dapat Anda pilih:
  • visa
  • mastercard
  • amex
  • JCB
  • QRIS
  • gopay
  • bank transfer
  • ovo
  • dana
Berlangganan Sekarang
back to top To top