Bisnis.com, JAKARTA — Taburan pemanis tunjangan hari raya (THR) dalam bentuk dividen tunai akan ditebar oleh sejumlah emiten pada 19 April 2022 — 22 April 2022.
Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, setidaknya ada empat emiten yang dijadwalkan melakukan pembayaran dividen tunai usai periode long weekend bersamaan dengan momentum liburan perayaan Jumat Agung dan Paskah 2022. Total nilai dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham senilai Rp19,21 triliun.