Pajak Aset Kripto dan Menguatnya Pengakuan oleh Pemerintah

Keputusan Kementerian Keuangan menjadikan aset kripto sebagai objek pajak, dapat memperkuat indikasi pengakuan pemerintah terhadap komoditas digital tersebut.

Bisnis.com, JAKARTA – Pengakuan secara institusional menjadi aspek penting yang dibutuhkan oleh aset kripto di berbagai belahan dunia. Indonesia dalam hal ini mulai secara perlahan menunjukkan keberterimaannya terhadap aset kripto alias cryptocurrency, yang masih menemui penolakan di berbaga negara lain.

Konten Premium Terbaru