Bisnis.com, JAKARTA – Penantian para investor dan pedagang (exchanger) aset kripto (cryptocurrency) di Indonesia untuk menjajal bursa komoditas tersebut, tampaknya harus tertunda hingga waktu yang belum dapat ditentukan.
Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sempat mengupayakan agar peluncuran bursa kripto dapat dilakukan pada akhir 2021. Namun, upaya itu belum dapat dilakukan, sehingga diperkirakan bursa tersebut meluncur pada kuartal I/2022.