Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyiapkan produk teranyar di pasar modal berupa waran terstruktur (structured warrant). Produk waran terbaru ini akan diperkenalkan pada semester I/2022.
Waran terstruktur merupakan efek yang diterbitkan oleh lembaga keuangan, yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli sebuah underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan.
Direktur Pengembangan BEI Hasan Fawzi menjelaskan waran terstruktur ini merupakan upaya bursa untuk memperdalam variasi produk investasi di Indonesia. Konsep dari produk investasi ini sebenarnya sudah digodok BEI sejak 2019.
“Produk waran terstruktur juga kami harapkan dapat meningkatkan likuiditas dan aktivitas perdagangan di BEI,” jelasnya dalam Konferensi Pers Rencana Peluncuran Produk Waran Terstruktur, Rabu (30/3/2022).
Adapun, BEI telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait regulasi untuk waran terstruktur. Beberapa regulasi tersebut a.l. Peraturan Nomor I-P tentang Pencatatan Waran Terstruktur di Bursa; Peraturan Bursa Nomor II-P tentang Perdagangan Waran Terstruktur di Bursa; serta Peraturan Bursa Nomor III-P tentang Liquidity Provider Waran Terstruktur di Bursa.
Peraturan-peraturan tersebut rencananya akan diberlakukan pada April mendatang. Sedangkan, pencatatan produk waran terstruktur perdana di BEI dapat dilakukan mulai semester I/2022, sekitar bulan Mei – Juni 2022.